Langsung ke konten utama

Demokrasi = Gaduh?


Kita tentu sering menyaksikan perdebatan wakil rakyat di televisi. Sepintas, argumen mereka ngasal dan mengada-ada. Sering kali adu argumentasi mengarah ke debat kusir, apalagi jika pihak-pihak yang berdebat berada di posisi yang berlawanan. Masing-masing terkesan merasa paling benar dan menang sendiri.
Namun sadarkah kita bahwa perdebatan itu bagian dari demokrasi? Demokrasi, sistem yang dianut Indonesia, mensyaratkan semua suara warga negara diakomodasi. Salah satu caranya dengan menempatkan wakil rakyat di Parlemen. Makanya jangan mau disogok saat pemilihan anggota legislatif. Dapat 200ribu tapi jalan dekat rumah ga bakal dibenerin bertahun-tahun. 

Wakil rakyat ini seharusnya memperjuangkan kepentingan warga di daerah pemilihannya dan kepentingan partainya. Sehingga popularitas si wakil rakyat di internal partai dan di daerah pemilihannya bisa terjanga. Salah satu cara meningkatkan atau mempertahankan popularitas adalah dengan lantang bersuara di debat parlemen, entah debat dengan sesama anggota parlemen atau debat mempertanyakan kebijakan pemerintah. Apa yang perlu diperdebatkan? Apa saja, mulai dari subsidi pupuk sampai anggaran infrastruktur. Tema yang pas (sedang hangat diperbincangkan di masyarakat), penyampaian sanggahan dengan suara yang keras, artikulasi tepat, tata bahasa bagus dan penampilan rapi adalah resep jitu meningkatkan popularitas.
Demokrasi membutuhkan mekanisme check and balance. Lembaga legislatif dan eksekutif harus bekerja sama sekaligus mempertanyakan kebijakan dan kinerja satu sama lain. Sebagian buku tata negara berpendapat bahwa demokrasi seharusnya menghasilkan pemerintahan (eksekutif) yang sedikit lebih kuat dibanding parlemennya. Cukup kuat untuk menjalankan program-program pembangunan dan konsolidasi, tapi tidak terlalu kuat sehingga kebal hukum dan enggan dikoreksi (because absolut power tend to corrupt). Parlemen yang agak lemah diperlukan agar tetap bisa mengkritisi kebijakan pemerintah, tapi tidak terlalu lemah sehingga bisa digencet eksekutif, mengabulkan segala permintaan eksekutif, seperti yang terjadi di Orde Lama dan Orde Baru.
Idealnya, parlemen mempertanyakan hampir semua kebijakan pemerintah, mempertanyakan transparansinya, akuntabilitasnya, dan penerapannya. Parlemen tidak perlu menanyakan kebijakan pemerintah yang transparan, yang akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan, serta penerapannya sesuai dengan tujuannya. Apalagi jika ternyata pemerintah sudah mengeluarkan laporan pertanggungjawaban yang mudah dimengerti dan akuntabel. Parlemen sebaiknya mempertanyakan kebijakan pemerintah yang pelaksanaannya tersendat, tidak ada laporan pertanggung jawaban, tidak transparan dan eksekusinya mengalami banyak hambatan. Disini parlemen berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan dan mengidentifikasi kebijakan yang tepat. Anggota parlemen terkdadang bersedia membantu eksekusi kebijakan pemerintah, apalagi kalau kebijakan tersebut membantunya mendongkrak popularitas.
Kalau kita melihat perdebatan di televisi atau Youtube, argumentasi wakil rakyat sering ga nyambung atau mengada-ada saat mengkritisi kebijakan pemerintah atau menyusun Undang-Undang. Namun jika kita melihat negara-negara Eropa 300 tahun yang lalu, argumen anggota parlemen kita tampak serupa. Kacau, tidak runtut dan faktanya ngawur. Serupa dengan argumen wakil rakyat Inggris dan Prancis di tahun 1700an. Demokrasi Inggris dan Pranci terus berevolusi hingga semaju saat ini. Mereka paham bahwa diperlukan kecerdasan analitis agar dapat menjadi wakil rakyat yang berguna, bukan hanya tampang bersih dan suara keras.

Pemilih yang cerdas menuntut dan membutuhkan wakil rakyat yang cerdas pula. Kemarin dan sekarang kita mungkin salah memilih perwakilan di parlemen. Atau mungkin pilihan kita benar tapi sang wakil rakyat tersandung permasalahan partai. Namun dari kesalahan itu kita belaja. Kita belaja memilih wakil rakyat yang mewakili kepentingan kita. Kita belajar memilih wakil rakyat yang tidak haus proyek negara. Kita belajar mengabaikan wakil rakyat yang gemar menaikkan tunjangan dirinya sendiri tanpa pernah hadir di rapat pembuatan undang-undang. Dan kegaduhan perdebatan anggota-anggota parlemen adalah saran akita menyaring anggota parlemen yang berkualitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagus Serap Air

    Konsekuensi dari tinggal di kamar kos dekat pohon besar adalah kamar yang lembab. Begitu pula dengan kamar saya. Tepat di depan kamar menjulang pohon mangga. Kaum tetumbuhan setiap malam rajin mengeluarkan karbon dioksida dan uap air sepanjang hari. Tidak heran kamar saya menjadi lembab, rentan jamur, baju dan buku terancam lapuk.     Untuk itulah saya memerlukan desiccants alias penyerap lembab yang dapat menyerap uap air dengan kuat. Saya pun mencoba Bagus Serap Air varian 450 ml sekali pakai. Bahan Aktif yang digunakan ialah butiran kalsium klorida (CaCl). Hasilnya? Dalam waktu 30 hari satu wadah penuh terisi cairan air dan garam yang berasal dari kelembaban di kamar saya.

Teh Tarik

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, minuman bernama teh tarik ini bisa dibilang barang baru. Minuman yang berasal dari campuran teh hitam dengan susu ini baru dikenal awal tahun 200an, saat beberapa restoran menawarkan menu-menu ala negeri jiran, terutama Malaysia dan Singapura. Teh tarik biasa disajikan bersama roti bakar dan wafel di restoran-restoran ini.     Teh tarik sering rancu diartikan sebagai teh susu. Walau benar sebagian, ada perbedaan kecil antara teh tarik dan teh susu. Teh tarik adalah teh susu yang dituang bolak-balik di antara dua gelas besar sehingga menghasilkan cita rasa yang khas. Teh susu yang biasa disajikan di booth-booth berbagai merek teh biasanya hanya teh hitam dicampur susu yang dikocok beberapa saat dengan es batu.

Istilah Kuliah : Share Swap (Tukar Saham)

Beberapa minggu yang lalu bursa saham dihebohkan oleh kegiatan share swap yang dilakukan Telkom (melalui anak perusahaannya, Mitratel) dengan Tower Bersama Infrastructure (TBIG). TLKM akan menukar 49% kepemilikannya di Mitratel dengan kepemilikan 5.9% atas TBIG. Detailnya: TLKM (pasca transaksi) punya 5.9% hak kepemilikan atas TBIG, sedangkan TBIG punya 49% kepemilikan di Mitratel. TLKM menyerahkan kepemilikan atas 49% saham Mitratel dengan kepemilikan atas 5.9% saham TBIG.