Di Televisi di jalan, di
tempat-tempat umum saya sering mendengar gerutuan bahwa calon dan anggota
legislatif sekarang matre dan kotor semua. Terbersit pertanyaan dalam benak
saya, memang pernah kita punya sistem pemerintahan (eksekutif), legislatif dan
yudikatif yang 100% bersih?
Saat masih dalam perang
kemerdekaan dan proses negosiasi kemerdekaan 1930-1960, ketiga elemen tersebut mungkin
bisa dibilang bersih. Semua, elemen trias politika berkerja sama berjuang
mempertahankan keutuhan bangsa. Jangankan korupsi, dana untuk menggerakkan
administrasi negara saja nyaris tidak ada. Semua bergerak berdasarkan semangat
kemerdekaan dan cinta tanah air.
Baru sesudah Soeharto naik
tampu pemerintahan dengan membantai ratusan ribu simpatisan PKI dan sejumlah
jenderal yang berseberangan dengannya, era Korupsi dan ketakutan dimulai.
Ia memecah belah dan mengadu
domba sejumlah pihak agar mereka tidak punya kekuatan melawannya. Misal AU vs
AD, China vs Jawa, abangan vs putihan, dan lain-lain. Ia juga melemahkan sistem
legislatif dengan menciutkan puluhan partai masa orde lama menjadi hanya 3
partai saja, dimana ketua umum tiap partai ditunjuk olehnya. Elemen yudikatif
dilemahkan dengan menaruh mereka langsung di bawah perintah presiden. Jika ada yang
berani membangkang bisa dipastikan hilang atau tewas sebelum fajar menyingsing.
Kekuasaan mutlak di tangannya membuat Soeharto bebas menilep APBN sebanyak
apapun yang dimauinya. Sejak saat itulah era korupsi tertutup dimulai. Hanya orang-orang
tertentu seperti keluarga dan penjilat yang bisa ikut menikmati hasil korupsi.
Memasuki era reformasi, ketika
Soeharto digulingkan oleh demo besar-besaran mahasiswa (setelah sebelumnya
berhasil menghilangkan sejumlah demonstran/aktivis seperti Wiji Thukul dan
Elang), korupsi yang tadinya tertutup menyebar ke seantero Indonesia. Kaya
miskin tua muda birokrat pengusaha polisi jaksa hakim tidak malu-malu lagi
menilep uang negara dan menarik pungutan liar.
Tapi di era yang katanya paling
bobrok ini juga lahir keterbukaan. Orang- orang bebas mengungkapkan pendapat
tanpa takut dihilangkan atau tewas misterius. Masyarakat juga lebih berani
melawan ketidak adilan. Korupsi yang tadinya meyebar pelan-pelan bisa dikikis
lewat peran aktif masyarakat dan KPK. Walau semua jenis korupsi belum bisa
ditumpas, tapi sudah ada usaha ke sana yang membuahkan hasil nyata.
Dari paparan di atas, bisa
dibilang Indonesia pernah punya legislatif yang bersih saat orde lama karena
tidak ada yang bisa dikorupsi. Legislatif orde baru belum bisa dibilang bersih
karena hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk parlemen dengan restu bapak
presiden, yang pastinya tidak gratis. Orde reformasi walau katanya paling
bobrok, toh tetap ada sejumlah orang bersih seperti Ahok atau Tobas yang bersedia
memperbaiki keadaan.
Kalau dilihat-lihat, keadaan
saat ini jauh lebih baik dibanding orde baru. Orang bebas berpendapat dan
berkarya sesuai kemapuan. Persaingan memang makin ketat, karena tiap orang
punya kesempatan dan kebebasan untuk memaksimalkan potensinya. Masih ada
politik uang dan kaum ekstrem kanan seperti PKS dan FPI yang rajin memalak
pengusaha, tapi ada juga orang-orang yang berjuang melawan mereka.
Setiap perbaikan pasti
memerlukan proses dan pengorbanan. Saat ini bangsa Indonesia sedang berproses
menuju demokrasi dan kesejahteraan. Pertanyaannya, pilih ikut serta, atau
apatis?
Komentar